talk show donation to build mesjid


Situbondo: Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, melarang masyarakat mengoperasikan kotak amal di jalur utama pantai utara Jawa atau pantura di Situbondo, selama Lebaran. Menurut Kepala Polres Situbondo Imam Thobroni, penarikan amal di jalan raya bisa mengganggu kelancaran lalu lintas selama Lebaran.

"Untuk memberi kenyamanan para pemudik, kami akan larang penarikan amal masjid di jalan raya sejak H-7 hingga H+7," kata Imam, Sabtu (28/8). Selain cukup membahayakan karena petugas amal kerap menghampiri pengguna jalan, keberadaan peralatan amal, seperti kotak, drum dan bendera mini berpotensi mengganggu arus lalu lintas kendaraan.

Berdasarkan data Polres Situbondo, penarikan amal masjid di jalur utama pantura Situbondo terdapat di empat titik. Dua pos amal di Kecamatan Kota dan dua pos lainnya di Kecamatan Penarukan. "Bila dibiarkan para pencari amal itu juga bisa memacetkan arus lalu lintas," ucap Imam.

Menanggapi adanya larangan pencarian amal menjelang Lebaran, Kantor Kementerian Agama Situbondo juga mendukung langkah yang dilakukan Polres Situbondo. Karena itu, Kepala Kementerian Agama Situbondo Rosadi Badar mengimbau para penarik amal masjid sudah menghentikan kegiatan sepekan sebelum dan sesudah Lebaran.(A